Warga Pontianak yang ingin membuat kartu tanda penduduk elektronik alias e-KTP harus bersabar. Pasalnya, Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kehabian blanko.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Suparma menjelaskan, Pontianak akan mendapatkan pasokan sebanyak 425 blanko cetak e-KTP dari pusat.
Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:















