Kabar Buruk Bagi yang Ingin Buat E-KTP

8
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Warga Pontianak yang ingin membuat kartu tanda penduduk elektronik alias e-KTP harus bersabar. Pasalnya, Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kehabian blanko.

Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Suparma menjelaskan, Pontianak akan mendapatkan pasokan sebanyak 425 blanko cetak e-KTP dari pusat.

Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya: