Keluarga Soeharto Tidak Mau Membayar Denda Yayasan Supersemar

374
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter
keluarga soeharto tidak mau membayar denda

Enterberita.com - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan tuntutan peninjauan kembali dari Kejaksaan Agung dalam perkara penyelewengan dana beasiswa Supersemar dengan tergugat Presiden ke 2 RI, Soeharto serta pakar warisnya dan Yayasan Beasiswa Supersemar. Keluarga Soeharto disuruh membayar Rp 4, 4 triliun pada negara.

Menyikapi hal semacam ini, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) menyatakan pihaknya malas membayar tuntutan itu. Pasalnya, ia menilainya bahwa Keluarga Cendana tidak berkewajiban untuk membayar ubah rugi sebesar Rp4. 4 triliun itu.

” Tak ada tuntutan pada bekas Presiden Soeharto maupun pakar warisnya untuk bayar Rp 4, 4 triliun itu. Itu telah diralat oleh MA pada tanggal 11 tempo hari, ” kata Titiek di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/8).

Titiek bersikukuh menyebutkan, tak ada penyalahgunaan biaya dari yayasan itu. Karena, lanjut dia, sesudah reformasi, tak ada lagi penerimaan Yayasan Supersemar lantaran ketentuan itu telah dicabut. Titiek juga mengungkap bahwa jumlah yang dikeluarkan yayasan semakin besar dari yang di terima dari negara.

” Jadi hingga itu, kita yang terimanya itu Rp 309 miliar, sedang beasiswa yang telah dikeluarkan Yayasan Supersemar itu jumlahnya Rp504 miliar. Bermakna kan itu yang dari bank-bank itu telah habis seluruhnya, itu digunakan untuk beasiswa seluruhnya, ” tuturnya.

Halaman Selanjutnya