Keluarga Soeharto Tidak Mau Membayar Denda Yayasan Supersemar

535
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Terlebih, kata dia, dana yang di terima Yayasan tidak cuma dari laba bersih bank negara, namun juga dari orang-orang, perusahaan-perusahaan besar swasta dalam negeri serta luar negeri sampai dari beberapa konglomerat.

Wakil Ketua Komisi IV ini lalu berasumsi ketentuan MA aneh. Pasalnya, pada th. 2008 telah keluar ketentuan supaya permasalahan ini tak perlu diusut lagi. ” Selalu ini naik banding, ingin usut apa lagi?, ” bertanya titiek.

Titiek menyatakan bahwa Keluarga Cendana tidak mempunyai salah dalam masalah ini. Mengingat, beasiswa juga telah diberikan ke nyaris tiga juta siswa serta mahasiswa.

” Serta untuk di ketahui, 70 % rektor kampus negeri yaitu penerima beasiswa Supersemar. Lantaran ketika itu, beasiswa Supersemar diberikan untuk pemuda-pemudi Indonesia yang cerdas, namun dari keluarga kurang dapat, ” tukasnya.

Masalah ini awalannya ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 27 Maret 2008, Majelis Hakim mengabulkan tuntutan diserahkan Kejaksaan Agung pada Yayasan Supersemar. Majelis memvonis yayasan itu, ganti kerugian pada negara sejumlah USD 105 juta serta Rp 46 miliar.

Putusan itu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta pada 19 Februari 2009 serta oleh kasasi MA pada 28 oktober 2010. Tetapi majelis hakim yang dipimpin oeh Harifin Tumpa, lakukan kekeliruan tulis. Waktu itu, Yayasan Supersemar harus membayar 75 % x USD 420 ribu atau sama juga dengan USD 315 ribu serta 75 % x Rp 185. 918. 904 = Rp 139. 229. 178.

Harusnya dalam putusan itu ditulis Rp 185 miliar, tetapi malah tercatat Rp 185. 918. 904. Alhasil putusan itu, tidak bisa dieksekusi serta bikin jaksa lakukan peninjauan kembali ke September 2013, yang juga diikuti Yayasan Supersemar.