Proyek pembangkit tenaga listrik pada era Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono diduga merugikan keuangan negara triliunan rupiah.
Dugaan kerugian negara ini muncul berdasarkan temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:














