Presiden Ingatkan Hal-hal yang Tak Bisa Dipidana, Ini Kata Pimpinan KPK

2
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan soal arahannya tahun lalu soal hal-hal terkait kepala daerah yang tak bisa dipidana. Hal itu disampaikan pada seluruh kapolda dan kajati se-Indonesia.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan KPK sejak dulu telah membedakan kesalahan administrasi dan tindak pidana korupsi.

Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:

1
2
3
4
VIAnews.detik.com
BAGIKAN
Facebook
Twitter
Berita sebelumyaJokowi Marahi Kapolda dan Kepala Kejaksaan