Pengacara Jessica: Barista Terima Uang Rp 140 Juta dari Arief untuk Bunuh Mirna

2
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Salah seorang barista kafe Olivier yang bersaksi dalam persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Rangga Dwi Saputra, disebut menerima uang Rp 140 juta dari Arief Sumarko, suami Mirna.

Hal itu diungkapkan salah satu kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, pada sidang lanjutan untuk mengadili terdakwa dalam kasus itu, yaitu Jessica Kumala Wongso.

Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya: