Ini Pengakuan Peretas Videotron di Jalan Wijaya

749
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Samudera Al Hakam Ralial (24) dibekuk polisi setelah membuat heboh karena aksi peretasannya.

Dia meretas videotron di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, dan menggantinya dengan tayangan bermuatan pornografi.

Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya: