Sebuah petisi berjudul “Jalankan Proses Hukum Buni Yani, Pengedit Transkrip dan Provokator” di situs Change.org telah ditandatangani oleh lebih dari 57 ribu orang sampai Jumat (4/11/2016) malam.
Petisi yang dibuat Paguyuban Diskusi ini menyebut Buni Yani, seorang warga Depok yang mengaku sebagai mantan wartawan, peneliti dan dosen telah menyunting transkrip video di mana Gubernur Ahok melakukan temu wicara dengan warga Kepulauan Seribu.
Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:














