Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang Rp700 juta yang ditemukan di dalam mobil Rohadi, Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, berasal dari Anggota Komisi II DPR, Sareh Wiyono. Untuk mendalami hal ini, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menyebut, pemeriksaan Sareh hari ini, Jumat, 22 Juli 2016, dilakukan untuk mengonfirmasi uang tersebut.
Uang itu sebelumnya ikut disita KPK, saat menangkap Rohadi terkait dugaan suap pengurusan perkara Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:













