Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, laporan masyarakat yang disampaikan kepada polisi terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan tetap diproses.
Tindak lanjut atas laporan tersebut tidak akan terpengaruh oleh permintaan maaf yang disampaikan Ahok atas pernyataannya yang dianggap menyinggung umat Islam.
Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:














