Isu lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) kembali mengemuka saat ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Sekelompok warga meminta agar kaum LGBT dan kumpul kebo bisa dipidana. Isu LGBT juga berkaitan dengan penghormatan hak asasi, apakah LGBT perlu diterima atau ditolak.
Menanggapi isu ini, partai berhaluan Islamis yakni PPP menjelaskan Indonesia punya nilai-nilai spesifik yang tak memungkinkan untuk membiarkan kaum LGBT mempertontonkan kecabulan di depan umum. Nilai-nilai yang dipegang mayoritas masyarakat Indonesia dipahami PPP tidak menolerir perilaku LGBT yang diumbar di publik, dan nilai ini harus dipertahankan.
Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:















