Pro Kontra Wacana Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto

898
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

enterberita.com - Muncul wacana pemberian gelar pahlawan untuk Presiden ke-2 RI Soeharto. Namun, wacana tersebut masih menuai pro-kontra Legislator yang duduk di Parlemen Senayan.

Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menilai, saat ini masih terdapat TAP MPR Nomor 11 tahun 1998. Merujuk pada pasal 47, disebutkan adanya ketentuan pengadilan terhadap sosok orde baru tersebut.

“Masih adanya TAP MPR‎ nomor 11 tahun 98, yang disitu secara jelas dan tegas disebutkan dalam Pasal 47 pengadilan terhadap mantan Presiden Soeharto,” kata Masinton Pasaribu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/5/2016).

Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya: