Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, capaian program tax amnesty menggambarkan besarnya volume dari aktivitas ekonomi dan nilai-nilai aset yang selama ini tidak laporkan kepada negara.
Harta-harta tersebut merupakan potensi pajak yang selama ini tidak seluruhnya mampu disentuh oleh otoritas pajak nasional yakni Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:














