Terkait Kasus Ahok, Pengamat dari Aceh Siap Ajari Amnesty International

581
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Pengamat hukum dan politik Aceh, Muksalmina Mta, meminta Amnesty International agar tidak ikut campur dalam dalam masalah hukum di Indonesia.

Hal itu disampaikan Muksalmina menanggapi permintaan organisasi tersebut agar Polri menghentikan penyidikan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya: