Aset bupati nonaktif Subang tengah diburu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kali ini 30 sapi milik Ojang yang disita lantaran diduga terkait pencucian uang.
“Pekan lalu penyidik menyita 30 sapi. Sapinya masih di peternakan di Subang,” kata Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2016).
Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:















