Kalo dulu kita mengenal istilah Asuransi Kesehatan (Askes), sekarang jamannya udah ganti pake BPJS kesehatan.
BPJS ini merupakan progam jaminan kesehatan dari pemerintah yang resmi beroperasi sejak 1 Januari 2014. Untuk menjadi anggota BPJS, peserta harus membayar iuran (dari 25 ribu-80 ribu) tiap bulan sesuai dengan kelasnya, dan saat ini BPJS udah hampir dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia.
Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:















