Ahli Racun Peragakan Percampuran Sianida dengan Es Kopi Vietnam

235
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter
Jaksa Penuntut Umum dan penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso memperhatikan barang bukti kopi Vietnam yang mengandung sianida dalam sidang kasus pembunuhan mirna di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (13/7). Sidang itu beragenda mendengar keterangan saksi dan pemutaran rekaman CCTV. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ama/16

Majelis hakim sidang kasus kopi sianida meminta saksi ahli bidang ilmu racun atau toksikologi dari Mabes Polri, Kombes Nur Samran Subandi, untuk mempraktikkan pencampuran es kopi vietnam dengan sianida. Tawaran itu pun disanggupi oleh anggota Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri tersebut.

“Kalau Yang Mulia berkenan, saya bisa praktikkan ulang penuangan sianida ke kopi. Saya bawa sianidanya,” ujar Samran di PN Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).

Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya: