Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan harta dari beberapa jaringan bandar narkoba Rp 2,6 triliun. Sedang Rp 1 triliun masih dalam penelusuran. Jadi total keseluruhan ada Rp 3,6 triliun (sebelumnya ditulis harta Freddy Rp 3,6 miliar).
“Sedang kita telisik. Sedang kita lakukan. Kemarin kita mendapat dari PPATK Rp 3,6 trilun,” kata Kepala BNN Budi Waseso (Buwas) di Kantor OJK Jl Thamrin, Jakarta, Jumat (19/8/2016).
Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:















