Ketua DPR Sepakat Harga Rokok Naik Rp50 ribu per Bungkus

110
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Pemerintah tengah mengkaji usulan kenaikan harga rokok hingga dua kali lipat atau menjadi Rp50 ribu per bungkus. Usulan ini bergulir setelah sejumlah elemen lembaga swadaya masyarakat meminta pemerintah menaikan harga rokok.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin sepakat dengan usulan kenaikan harga rokok hingga Rp50 ribu per bungkus. Menurut Akom -sapaan akrabnya- kenaikan harga rokok itu bisa memberikan dampak positif seperti mengurangi jumlah perokok di Indonesia.

Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:

1
2
3
VIAnews.okezone.com
BAGIKAN
Facebook
Twitter
Berita sebelumyaAnak Buah Prabowo Klaim Terima Seribu SMS Pujian