Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil pihak perusahaan penyedia layanan telekomunikasi Indosat. Alasannya, KPPU menduga Indosat menerbitkan iklan atau kampanye dengan mekanisme tidak wajar.
Ketua KPPU M Syarkawi Rauf mengatakan, pemanggilan terhadap Indosat akan dilakukan pada Jumat (24/6/2016) mendatang. Dalam pemanggilan tersebut, KPPU akan meminta klarifikasi dari pihak Indosat.
Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:















