Pasang Tarif Telepon Rp 1 Per 1 Detik, Indosat Dipanggil KPPU

1864
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil pihak perusahaan penyedia layanan telekomunikasi Indosat. Alasannya, KPPU menduga Indosat menerbitkan iklan atau kampanye dengan mekanisme tidak wajar.

Ketua KPPU M Syarkawi Rauf mengatakan, pemanggilan terhadap Indosat akan dilakukan pada Jumat (24/6/2016) mendatang. Dalam pemanggilan tersebut, KPPU akan meminta klarifikasi dari pihak Indosat.

Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya: