Seorang anggota Tim Perumus Naskah peraturan walikota (perwal) penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Bandung, Dian Penisiani, mengaku, pihaknya masih menerima pengaduan dan komplain tentang pelaksanaan PPDB hingga sampai saat ini. Menurutnya, komplain dan pengaduan soal PPDB yang masuk itu beragam.
“Ada yang tidak diterima di negeri kemudian disalurkan ke swasta, ada yang masuk di non akademik, tidak diambil mau mencoba ke seleksi akademik tapi tidak keterima. Ada yang keterima di negeri lalu milih sekolah swasta. Seharusnya sesuai keinginannya tapi labil dan ingin balik ke negeri,” ujar Dian kepada wartawan di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Jalan Ahmad Yani, Senin (11/7/2016).
Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya:















