Wacana Harga Rokok Naik hingga Rp 50.000, Ini Tanggapan Sampoerna

331
Berbagi di Facebook
Tweet di Twitter

Salah satu produsen rokok nasional, PT HM Sampoerna Tbk, menilai rencana kenaikan cukai rokok harus dipertimbangkan secara menyeluruh.

“Perlu kami sampaikan bahwa kenaikan harga drastis maupun kenaikan cukai secara eksesif bukan merupakan langkah bijaksana,” ujar Head of Regulatory Affairs, International Trade, and Communications Sampoerna, Elvira Lianita, melalui pesan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (21/8/2016).

Baca Lebih Lengkap di Halaman Selanjutnya: