Menurut Djarot, Pemprov DKI siap bila dituntut PT Muara Wisesa Samudra, pengembang Pulau G. “Kalau sudah begitu, ya sudah,” ujar Djarot.
Djarot menyayangkan keputusan pemerintah. Apalagi, pembangunan Pulau G hampir selesai. Dia mengaku, tak bisa membayangkan bila semua bangunan di Pulau G diratakan kembali dengan tanah.
Tapi, ya mau bagaimana lagi. Bekas Wali Kota Blitar itu yakin, pemerintah pasti punya perhitungan matang sebelum mengambil keputusan itu. Pekerjaan rumah yang saat ini mesti dihadapi adalah dampak dari keputusan ini.
“Bagaimana prosesnya di lapangan. Itu bukan hal mudah loh,” terang Djarot.














